Anggota berstatus sebagai kepala keluarga (bisa, ayah, istri, anak, cucu)
Krismayawati
Pindah ke GKJ Manahan pada tanggal 30 Juli 2021 dengan Surat Attestasi 038/ATT/GKJ-SST/VII/2021
Anggota berstatus sebagai kepala keluarga (bisa, ayah, istri, anak, cucu)
Pindah ke GKJ Manahan pada tanggal 30 Juli 2021 dengan Surat Attestasi 038/ATT/GKJ-SST/VII/2021